Press ReleaseUncategorized

Aliansi BEM se-Papua: Kritik Bukan Kejahatan!

Kritik Bukan Kejahatan!

Press Release

Aliansi BEM Se Papua Bersama BEM Universitas Indonesia

Apa yang disampaikan oleh BEM Universitas Indonesia (BEM UI) melalui rilis pers atas perlakuan oknum TNI terhadap warga sipil di Papua merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Penyiksaan terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak Provinsi Pegunungan Tengah merupakan salah satu dari ribuan tindakan kekerasan yang terjadi sejak 1961 di Papua secara umum. Oknum-oknumnya tentu adalah TNI. Keterlibatan oknum TNI-Polri di Papua sudah bukan rahasia umum karena watak militer yang suka mempertontonkan setiap aksi demonstrasi adalah represif, reaksioner, dan brutal.

Kronologis Singkat

“Seakan kitorang setengah binatang”

Penyiksaan tersebut terjadi pada awal Februari 2024 kemarin. Satu setengah bulan kemudian baru video tersebut bertebaran di media sosial. Hal yang tidak diketahui oleh publik bahwa korban sesungguhnya ada tiga orang. Satu orang diantaranya mati pada hari itu, dua orang lainnya disiksa. Informasi yang kami dapatkan, salah seorang yang mati pada hari itu karena dia diseret menggunakan kendaraan sepanjang kurang lebih satu kilometer. Sedangkan, Defianus Kogoya, pemuda Papua yang viral di video penyiksaan tersebut pada akhirnya meninggal di Puskesmas Ilaga. Ketiga orang pemuda tersebut dituduh anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB). Padahal, mereka (baca:TNI) pun tidak punya cukup bukti. Hal ini terkonfirmasi dari BBC News yang menyatakan bahwa mereka adalah sipil.

Serangan terhadap BEM UI tidak terlepas dari upaya negara dalam menutupi isu pelanggaran HAM di Papua. Hal tersebut terbukti pada Sidang Umum PBB ke-75 pada 26 September 2020, delegasi RI melalui diplomat muda Silvany Pasaribu mengatakan, “pernyataan Vanuatu merupakan hal yang manipulatif. Delegasi RI menyayangkan delegasi Vanuatu yang berulang kali berusaha menyudutkan Indonesia perihal Papua dan Papua Barat.’’

“Karena mukanya hampir sama. Mereka Brewok”
Pangdam Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan, melalui media BBC News Indonesia, mengatakan alasan sulitnya membedakan warga sipil dan milisi TPNPB. Pernyataan ini jelas dan menunjukkan bahwa warga sipil pun di mata TNI adalah Kombatan atau TPNPB. Hal ini meyakinkan solidaritas di Indonesia dan Internasional bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di tanah Papua.

Selain negara melalui oknum militer melakukan aniaya sipil, mereka juga turut menciptakan konflik horizontal untuk terus mempertahankan status konflik agar mendapatkan anggaran belanja militer. Lalu konflik Papua sebetulnya juga terdapat kepentingan investasi dan konflik kepentingan sesama petinggi militer.

Melihat fakta bahwa Rakyat Papua menjadi korban dari praktek militerisme yang sudah lama dan kita lihat juga dalam video viral beberapa hari lalu adalah bukti militerisme masih nyata dan merupakan bahaya laten bagi demokrasi. Hal itu juga berarti bahwa reformasi TNI belum rampung. Dengan ini Aliansi BEM  Se-Papua menyatakan bahwa:

  1. Mendesak negara untuk menghentikan teror dan intimidasi terhadap BEM Universitas Indonesia.
  2. Hentikan kekerasan terhadap warga sipil.
  3. Mendesak Komnas HAM RI untuk mengidentifikasi kasus pelanggaran HAM di Puncak Papua.
  4. Hentikan segala bentuk upaya dalam menutupi isu Papua.
  5. Aliansi BEM Papua bersama BEM Universitas Indonesia

 

Jayapura,04 April 2024

Baca Juga

Masyarakat Indonesia di Jerman Tolak Pengesahan UU TNI

Redaksi Kalawai

Analisa Klas-Klas Dalam Masyarakat Tiongkok

Redaksi Kalawai

Papuan Voices: Festival Film Papua ke VII dilaksanakan di Wamena

Redaksi Kalawai

Leave a Comment