
sangat tidak manusiawi. Masyarakat sipil yang diduga mata-mata dari Tentara Pebebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) itu ditangkap oleh TNI dan kemudian masukannya ke drum yang terisi air sabil di siksa, dipukul, ditendang, dan diiris-iris badan bagian belakang menggunakan pisau sangkur. Terdengar suara kesakitan yang sangat menjerit, namun pihak TNI justru dengan senang merebut bagian untuk terus memukul dan mengiris. Kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2024 di Yahukimo Papua.Sikap militerisme ini semakin terpelihara dan subur di tanah Papua, melihat kembali peristiwa ini sama seperti yang terjadi di Timika pada 2022 lalu adalah tindakan Mutilasi yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat sipil. Kasus itu tidak memberikan efek jerah terhadap institusi TNI dan juga anggotanya.
Peristiwa yang terjadi di Yahukimo ini kemudian direspon oleh Pangdam XVII Cenderawasih,
Mayjen Izak Pangemanan. Menurutnya video tersebut tidak benar dan mengklaim, selama Satgas
Yonif 300 bertugas di Ilaga, hubungan mereka dengan masyarakat sangat baik “tidak pernah ada
keluhan perilaku keras terhadap masyarakat”. Selanjutnya video yang beredar di media sosial itu
dikatakan tidak benar “tidak ada seperti itu, video itu hasil edit” tak hanya itu, pria tersebut juga
dipukul secara bergantian oleh kelompok TNI “angkat muka anjing” begitu kata yang keluar saat
melakukan penyiksaan. ceposonline.com
Tindak rasis dan kolonialisme Indonesia terhadap rakyat Papua semakin jelas, tidak ada keadilan, hukum yang berpihak kepada negara dan kelompok kepentingan dan demokrasi yang selalu dibungkam.
Layaknya Papua seperti tidak memiliki ruang kehidupan didalam negara Indonesia, semua
tindakan semena-mena terjadi dan tidak memberikan rasa kemanusian selayaknya kami adalah
binatang bagi negara Indonesia.
Tindakan ini sangat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan perilaku militer Indonesia tidak
pernah berhenti melakukan kekerasan yang kejam terhadap rakyat Papua. Selalu ada kecurigaan
tanpa melalui prosedur militer itu sendiri dalam penangkapan bahkan secara brutal dilakukan
penyiksaan, penembakan hingga pembunuhan.
Jayapura, Papua 23 Maret 2024