Press Release

Eliyas Hindom: Segera Tangkap dan Adili Anggota TNI Pelaku Penyiksaan

Penyiksaan salah seorang warga sipil Papua oleh anggota TNI yang beredar di media sosial
Press Release
Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP)
Menyikapi beredarnya Video Penyiksaan Warga SIpil Oleh Tentara Nasional Indonesia di Papua
.
.
.
Tindakan kekejaman yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap rakyat sipil di Papua terlihat
sangat tidak manusiawi. Masyarakat sipil yang diduga mata-mata dari Tentara Pebebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) itu ditangkap oleh TNI dan kemudian masukannya  ke drum yang terisi air sabil di siksa, dipukul, ditendang, dan diiris-iris badan bagian belakang menggunakan pisau sangkur. Terdengar suara kesakitan yang sangat menjerit, namun pihak TNI justru dengan senang merebut bagian untuk terus memukul dan mengiris. Kejadian ini terjadi pada bulan Maret 2024 di Yahukimo Papua.Sikap militerisme ini semakin terpelihara dan subur  di tanah Papua, melihat kembali peristiwa ini sama seperti yang terjadi di Timika pada 2022 lalu adalah tindakan Mutilasi yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat sipil. Kasus itu tidak memberikan efek jerah terhadap institusi TNI dan juga anggotanya.

 

Peristiwa yang terjadi di Yahukimo ini kemudian direspon oleh Pangdam XVII Cenderawasih,
Mayjen Izak Pangemanan. Menurutnya video tersebut tidak benar dan mengklaim, selama Satgas
Yonif 300 bertugas di Ilaga, hubungan mereka dengan masyarakat sangat baik “tidak pernah ada
keluhan perilaku keras terhadap masyarakat”. Selanjutnya video yang beredar di media sosial itu
dikatakan tidak benar “tidak ada seperti itu, video itu hasil edit” tak hanya itu, pria tersebut juga
dipukul secara bergantian oleh kelompok TNI “angkat muka anjing” begitu kata yang keluar saat
melakukan penyiksaan. ceposonline.com

Tindak rasis dan kolonialisme Indonesia terhadap rakyat Papua semakin jelas, tidak ada keadilan, hukum yang berpihak kepada negara dan kelompok kepentingan dan demokrasi yang selalu dibungkam.
Layaknya Papua seperti tidak memiliki ruang kehidupan didalam negara Indonesia, semua
tindakan semena-mena terjadi dan tidak memberikan rasa kemanusian selayaknya kami adalah
binatang bagi negara Indonesia.

Tindakan ini sangat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan perilaku militer Indonesia tidak
pernah berhenti melakukan kekerasan yang kejam terhadap rakyat Papua. Selalu ada kecurigaan
tanpa melalui prosedur militer itu sendiri dalam penangkapan bahkan secara brutal dilakukan
penyiksaan, penembakan hingga pembunuhan.

Dalam peristiwa ini kai GerakanPerjuanganRakyatPapua(GPRP) menegaskan kepada negara dan
militer Republik Indonesia:
1.Negara bertanggung jawab dengan segera menangkap dan mengadili para Anggota TNI pelaku Penyiksaan warga sipil di Papua
2. PUSPOMTNIsegeramengawasi dan transparan terhadap penyelidikan prajurit TNI dan kepentingan di balik penyiksaan warga sipil.
3.Pangdam XVIICenderawasih Mayjen Izak Pangemanan dan sejumlah pelaku penyiksaan
segera  di hukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya yang biadab
4.Segera buka akses bagi jurnalis internasional ke seluruh Tanah Papua
5. Negara bertanggung jawab atas krisis kemanusian dan demokrasi di Papua
6. Negara segera menghentikan pendropan anggota TNI Non Organik Ke Seluruh Papua 

 

Jayapura, Papua 23 Maret 2024 

 
Sekjen Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP) 
Eliyas Hindom. 

Baca Juga

Masyarakat Adat Kampung Turiram dan Kampung Webu Menolak Tegas Semua Perusahaan Yang Akan Merusak Tanah Adat Mereka

Redaksi Kalawai

SKPKC Tanah Papua: Kami Terancam, Bapa Suci Bersuara dan Bertindak Untuk Selamatkan Kami dari Ancaman Kepunahan

Redaksi Kalawai

Mahasiswa Menolak Pembangunan Kantor Korem TNI di Distrik Muliama

Redaksi Kalawai

Leave a Comment