Siaran Pers
LBH Papua Merauke Resmi Didirikan untuk Memberikan Layanan Bantuan Hukum Cuma-Cuma bagi Masyarakat Miskin, Marjinal, dan Buta Hukum di Selatan Papua
LBH Papua Merauke telah resmi didirikan pada tanggal 12 Maret 2025 guna memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi para pencari keadilan di Selatan Papua. Pendirian LBH Papua Merauke merupakan perjuangan panjang Para Aktivis Pengabdi Bantuan Hukum LBH Papua dibawah kepemimpinan Emanuel Gobay dengan melihat tingginya persoalan pelanggaran HAM di Selatan Papua.
LBH Papua Merauke mulai dirintis sejak tahun 2022 dengan mengaktifkan kembali LBH Papua Pos Merauke yang telah lama vakum saat itu. Pada saat masih berstatus sebagai LBH Papua Pos Merauke, telah banyak kasus yang diadukan dan didampingi seperti Perburuhan, Penyerobotan dan Penggelapan Tanah Adat, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Maladministrasi, Penyalagunaan Senjata Api, Pembunuhan diluar Hukum, Pembungkaman Ruang Demokrasi dan Pelanggaran HAM masa lalu.
Diawal tahun 2024, eskalasi konflik tenurial di Merauke semakin tinggi mengingat kebijakan Proyek Strategis Nasional “Swasembada Pangan dan Energi “ dengan total luasan tanah 2 Juta Hectar. Dengan jumlah luasan yang sangat besar tersebut serta dikerjakan langsung oleh Tentara Nasional Indonesia khususnya Angkatan Darat berpotensi terhadap lahirnya konflik bagi masyarakat Adat kerena Tanah dan Ruang Hidupnya terancam.
Saat masih berstatus LBH Papua Pos Merauke, LBH Papua Merauke telah melakukan kerja-kerja pendampingan Hukum Litigasi dan Non Litigasi bagi pencari keadilan. Khusus untuk non Litigasi, kepercayaan dari masyarakat pencari keadilan dalam 3 tahun belakangan ini dibuktikan dengan pendampingan dan pengorganisiran oleh LBH Papua kepada basis-basis rakyat seperti, kelompok Perempuan Papua Kreatif, Mama-mama Pasar, Forum Masyarakat adat Malind dan komunitas masyarakat Adat lainya. Tidak hanya itu LBH Papua Pos Merauke memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke Masyarakat Adat di Kabupaten Boven Digoel.
Dengan melihat banyaknya persoalan hukum dan HAM wilayah Selatan Papua serta tingginya tuntutan bantuan hukum maka dengan memperhatikan syarat dan prasyarat Pendirian LBH Kantor di lingkungan Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia maka dalam Rapat Kerja Nasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tahun 2025 di Jakarta, bersepakat dan memutuskan untuk mendirikan LBH Papua Merauke dengan mengubah status LBH Papua Pos Merauke menjadi Project Base LBH Papua Merauke, Sehingga tepat pada hari Kamis 13 maret 2025, YLBHI bersama Masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendeklarikasikan pendirian Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke (LBH PAPUA MERAUKE) yang bertempat di Gedung Aula Petrus Vertenten Cikombong Merauke Papua Selatan.
Dengan hadirnya LBH Papua Merauke, maka telah ada 2 kantor YLBHI LBH di tanah Papua yaitu LBH Papua Jayapura dan LBH Papua Merauke. Perlu untuk diketahui bahwa Penambahan kantor YLBHI LBH di Tanah Papua telah dinantikan selama 39 Tahun lamanya oleh Masyarakat Adat, Masyarakat Miskin dan Marjinal serta melek hukum sebab YLBHI mendirikan kantor LBH Papua di Jayapura pada tanggal 11 juli 1986 dan kemudian setelah 39 Tahun kemudian membentuk dan mendeklarasikan LBH Papua Merauke pada tanggal 13 Maret 2025.
Lewat upacara seremonial adat, Peluncuran Project Base LBH Papua Merauke di pimpin langsung oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH PAPUA) Emanuel Gobay yang secara resmi mengangkat Johnny Teddy Wakum sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke (LBH Papua Merauke) dan membacakan sumpah janji yang dimpimpin oleh ketua YLBHI dan diikutiki oleh Direktur LBH Papua Merauke , disaksikan oleh direktur LBH Papua dan para pihak. Prosesi itu kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara Sumpah janji dan naskah deklarasi oleh keterwakilan masyarakat adat korban PSN dan para saksi. .
Dengan hadirnya LBH Papua Merauke yang disambut baik oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Dampingan dapat menguatkan gerakan Bantuan Hukum Struktural di Papua Selatan khsusunya bagi Masyarakat Adat, Masyrakat Melek Hukum dan Marjinal.
Narahubung :
Johnny Teddy Wakum ( 082242450431 )