Press ReleaseUncategorized

Solidaritas Mengecam Tindakan Kekerasan Terhadap Aktivis Pembela Lingkungan di Papua

Pernyataan Pers
Mengecam Keras Tindakan Kekerasan dan Penganiayaan terhadap Aktivis Pembela HAM Lingkungan Hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat

Kami telah membaca dan menerima Laporan Polisi Nomor STTLP/LP/B/246/XII/2024/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT maupun informasi saksi atas kejadian tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap aktivis Pembela Hak Asasi Manusia Lingkungan Hidup Sulfianto Alias, lokasi kejadian di sekitar Jalan Kafe Cenderawasih, Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada hari Jumat dini hari, 20 Desember 2024, sekitar Pukul 00.30 pagi WIT.

Korban Sulfianto Alias yang sedang berada di Kafe Cenderawasih didatangi dan dikeroyok, dianiaya dan dipukul berulang kali oleh pelaku sebanyak lebih dari dua orang, yang tidak dikenal. Penganiayaan fisik dan teror terjadi berulang kali pada tempat berbeda di sekitar lokasi kejadian, termasuk menggunakan benda tumpul, batu dan kayu dipukul ke arah perut, punggung, wajah dan kepala korban, sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, memar dan bengkak di sekujur tubuh. Pelaku juga menculik korban dan menyiksa di tempat berbeda, serta mengancam dengan menggunakan senjata pistol. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni.

Pembela HAM Lingkungan Hidup, Sulfianto Alias dan Perkumpulan Panah Papua diketahui aktif melakukan pembelaan hak-hak masyarakat adat dan advokasi kejahatan lingkungan hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana dan sekitarnya. Beberapa waktu lalu, Perkumpulan Panah Papua aktif mengadvokasi kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Karunia Raya dan PT Borneo Subur Prima, serta Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak dan Tangguh Train 3 di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini melibatkan pemilik modal besar, oligarki dan pejabat nasional.

Hak Pembela HAM Lingkungan Hidup dijamin hukum oleh (1) Konstitusi UUD 1945 Pasal 28C ayat (2) bahwa “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”; (2) UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 100 bahwa “setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau lembaga kemasyarakat lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia ; (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Kami pemimpin organisasi masyarakat sipil dan Pembela HAM Lingkungan Hidup mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan orang-orang secara melawan hukum dan brutal terhadap aktivis Sulfianto Alias.
Kami mendesak aparat penegak hukum Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap pelaku kekerasan, mengungkap berbagai motif dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, serta memberikan sanksi seadil-adilnya.

Kami meminta berbagai pihak pejabat negara, aparat penegak hukum, elite politik, pemilik dan operator perusahaan untuk menghormati dan melindungi keberadaan dan hak-hak aktivitas Pembela HAM Lingkungan Hidup, mencegah terjadinya tindakan kekerasan, pembalasan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat melanggar HAM.

West Papua, 20 Desember 2024

Franky Samperante, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
Emil Kleden, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
Rudiansyah, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
Loury da Costa, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian.
Yustina Ogoney, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat
Timer Manurung, Auriga Nusantara
Agung Wibowo, Perkumpulan HuMa Indonesia
Yunus Yumte, Samdhana Institute
Esau Yaung, Papuana Konservasi
Iola Abas, Pantau Gambut
Abu Meridian, Kaoem Telapak
Mufti Barri, Forest Watch Indonesia (FWI)
Deden Pramudiana, Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund)
Sena Aji Bagus Dwi Handoko, Mnukwar Papua
Torianus Kalami _ Perkumpulan Pemuda Generasi Malaumkarta (LGM)
Rifai, Yayasan Citra Mandiri Mentawai
Richarth Charles Tawaru Papua Forest Watch
Anton Hermawan, Jejaring Lokadaya
Erwin Basrin, Akar Global Inisiatif
Abdul Solichin, Jaringan Sosial dan Lingkungan (JASOIL) Tanah Papua
Adrianus Anto Rambu, Mnukwar Papua
Asep Komarudin, Greenpeace Indonesia
Demianus Walilo, Perkumpulan Nayak Oase
Denny Yomaki, Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua)
Kasmita Widodo, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
Muhammad Ichwan, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
Amos Sumbung, Greenpeace Indonesia.
Andi Saragih, Bicara Foundation
Nadia Hadad, MADANI Berkelanjutan
Muhamad Isnur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Adi D. Bahri, Peneliti dan Pelajar Kebijakan Sumber Daya Alam
Dimas Bagus Arya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Boy Jerry Even Sembiring, WALHI Riau
Maikel Primus Peuki – WALHI Papua
Zico Mulia (Yayasan Tifa)
Uli Arta Siagian (WALHI)
Dewi Kartika, Konsorsium Pembaruan Agraria
Hadi Jatmiko, WALHI
Andi Muttaqien (Satya Bumi)
Marthin Hadiwinata – FIAN Indonesia
Risdianto, Perkumpulan PERDU
Yanuarius Anouw, Bentara Papua
Alosius Entama, Ekozona Papua
Mutiara Ika Pratiwi – Perempuan Mahardhika
Ardi Manto Adiputra – IMPARSIAL
Abner Mansai – Sekretariat Forum Kerjasama LSM (FOKER LSM) Papua
Beranda perempuan Indonesia
Alexandro F. Rangga OFM, SKPKC Fransiskan Papua
David Efendi, Rumah Baca Komunitas
Wahyu A. Perdana (bid kajian pol SDA – LHKP PP Muhammadiyah)
Imam Shofwan, Jaringan Advokasi Tambang
Feri Irawan, perkumpulan hijau jambi
Raynaldo G. Sembiring, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)
Grahat Nagara, STHI Jentera
Melva Harahap (WALHI)
Umi Ma’rufah (WALHI Riau)
Ahlul Fadli (WALHI Riau)
Farwiza Farhan, Yayasan HAkA
Kevin Ramadhan, Yayasan HAkA
Adam Kurniawan, WALHI Nasional
Hussein Ahmad, Imparsial
Annisa Yudha Apriasari, Imparsial
Wahyubinatara Fernandez, Yayasan RMI Bogor
Eko Yunanda, WALHI Riau
Johnny Teddy Wakum, LBH Papua Pos Merauke
Supriyadi, SOS untuk Tanah Papua
Adrianus Werre , Koalisi Pemuda Adat Mahasiswa Peduli Lingkungan Papua
Aloysius Teurop, Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Hutan dan Hak Masyarakat Adat Papua
Sri Depi Surya Azizah, WALHI Riau

Baca Juga

Keuskupan Agung Merauke Diminta Bersuara Menghentikan Penyerobotan Hutan Adat

Redaksi Kalawai

Gelar Aksi di MRP, Masyarakat Adat Malind Anim Menolak Proyek Strategis Nasional

Redaksi Kalawai

Pedagang Asli Papua di Sorong Minta Dibangunkan Pasar khusus

Redaksi Kalawai

Leave a Comment